Paksa Ketua KPU Mundur, Massa Gelar Sidang Adat
Rabu, 07 Maret 2012 – 06:03 WIB

Paksa Ketua KPU Mundur, Massa Gelar Sidang Adat
Isak Rahareng menegaskan kepada massa jika tuntutan yang disampaikan yakni meminta ketua KPU mundur telah ditindaklanjuti dengan mengirimkan rekomnedasi ke provinsi, lantaran yang berhak untuk mencopot jabatan ketua KPU adalah KPU Provinsi dan gubernur. Massa yang merasa tidak mendapat jawaban tepat sesuai keinginan mereka kemudian mengajak anggota DPRD Kota Sorong bersama-sama mendatangi Kantor Panwas dan Kantor KPU. (ris/reg)
SORONG - Memaksa agar Ketua KPU Kota Sorong, H. Supran,S. Pd M.Si segera turun dari jabatannya, massa yang mengatasnamakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas