Paksa KPU, Demokrat Dinilai Congkak
Sabtu, 02 Maret 2013 – 22:20 WIB
Seperti diketahui, polemik soal urgensi tanda tangan Ketum dan Sekjen partai terkait nama-nama DCS yang diajukan sebuah partai mengemuka setelah Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Anas mundur dari Ketum PD setelah menjadi tersangka korupsi proyek Hambalang.
UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu menegaskan bahwa DCS harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Namun, hingga saat ini Partai Demokrat belum juga menunjuk pengganti Anas. Saat ini tugas ketua umum dipegang secara kolektif kolegial oleh dua waketum, sekjen dan direktur eksekutif. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menilai Partai Demokrat terlihat congkak dengan meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Bawaslu Minta TPS Rawan Banjir Perlu Diantisipasi Sedini Mungkin
- Elektabilitas Farin Kukuh di Puncak Meninggalkan Calon Lainnya
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur