Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan

Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat (TbU), Bandarlampung. Sang putri, FW, diketahui hamil satu bulan. Nah, pria yang menyebabkan FW berbadan dua adalah AS (17), warga Kelurahan Pengajaran, TbU. Kedua pelajar itu memang berpacaran. 

Marsudi makin geram ketika dia memperoleh informasi bahwa AS menyuruh FW menggugurkan kandungannya (aborsi). Marsudi pun melaporkan AS ke Polresta Bandarlampung pada pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11). Laporan Marsudi bernomor LP/B/4399/XI/2011/LPG/RESTABAL AM.

Marsudi yang dihubungi melalui telepon mengatakan, perbuatan bejat AS terungkap ketika istrinya menemukan obat yang mencurigakan di dalam kamar anaknya. "Ternyata obat itu untuk menggugurkan janin," paparnya.

Awalnya, FW tak mau menceritakan perbuatan AS terhadap dirinya. Namun, setelah didesak, FW akhirnya membuka mulut. "Setelah keguguran, anak saya terlihat sedikit pucat dan tidak segar. Dia mengaku telah dihamili AS dan dipaksa menggugurkan kandungannya," imbuhnya.

BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News