Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
Kamis, 10 November 2011 – 10:24 WIB
BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat (TbU), Bandarlampung. Sang putri, FW, diketahui hamil satu bulan. Nah, pria yang menyebabkan FW berbadan dua adalah AS (17), warga Kelurahan Pengajaran, TbU. Kedua pelajar itu memang berpacaran. Awalnya, FW tak mau menceritakan perbuatan AS terhadap dirinya. Namun, setelah didesak, FW akhirnya membuka mulut. "Setelah keguguran, anak saya terlihat sedikit pucat dan tidak segar. Dia mengaku telah dihamili AS dan dipaksa menggugurkan kandungannya," imbuhnya.
Marsudi makin geram ketika dia memperoleh informasi bahwa AS menyuruh FW menggugurkan kandungannya (aborsi). Marsudi pun melaporkan AS ke Polresta Bandarlampung pada pukul 10.30 WIB, Rabu (9/11). Laporan Marsudi bernomor LP/B/4399/XI/2011/LPG/RESTABAL AM.
Marsudi yang dihubungi melalui telepon mengatakan, perbuatan bejat AS terungkap ketika istrinya menemukan obat yang mencurigakan di dalam kamar anaknya. "Ternyata obat itu untuk menggugurkan janin," paparnya.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung,
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi