Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
Kamis, 10 November 2011 – 10:24 WIB
FW mengaku tiga kali berhubungan badan dengan AS. Semua itu terjadi di rumah AS.
Marsudi melanjutkan, dia sangat terpukul atas kejadian ini. Dia berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. (sur/one/rnn/c2/ewi)
BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Tawuran Pelajar Bikin Resah, Polres Pesisir Barat Langsung Bergerak