Paksa Pacar ML, Pelajar Dipolisikan
Selasa, 27 September 2011 – 11:03 WIB
CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16) warga Kelurahan Kesambe Baru, kekasihnya sendiri untuk melakukan hubungan intim (ML). Padahal, pasangan kekasih ini belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Curup. Kronologis kejadian, menurut keterangan korban pada penyidik, peristiwa tersebut terjadi Jumat (2/9) di bedengan tempat tinggal No. Awalnya pasangan yang tengah dimabuk asmara ini hanya sebatas ngobrol saja.
Tragisnya, No mengancam akan membunuh Er, jika tidak melayani nafsu bejatnya itu. Peristiwa yang terjadi sebulan lalu itu akhirnya terbongkar dan dilaporkan oleh orang tua Er kepada aparat Polres Rejang Lebong, Senin (26/9) kemarin.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata, S.Ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak bawah umur itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Yang kita sayangkan, kejadiannya sudah lama, baru dilaporkan sekarang. Korban ngaku diancam mau dibunuh saat kejadian," ujar Hardi.
Baca Juga:
CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16)
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas