Paksa Pacar ML, Pelajar Dipolisikan

Paksa Pacar ML, Pelajar Dipolisikan
Paksa Pacar ML, Pelajar Dipolisikan
CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16) warga Kelurahan Kesambe Baru, kekasihnya sendiri untuk melakukan hubungan intim (ML). Padahal, pasangan kekasih ini belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Curup.

Tragisnya, No mengancam akan membunuh Er, jika tidak melayani nafsu bejatnya itu. Peristiwa yang terjadi sebulan lalu itu akhirnya terbongkar dan dilaporkan oleh orang tua Er kepada aparat Polres Rejang Lebong, Senin (26/9) kemarin.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata, S.Ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak bawah umur itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Yang kita sayangkan, kejadiannya sudah lama,  baru dilaporkan sekarang. Korban ngaku diancam mau dibunuh saat kejadian," ujar Hardi.

Kronologis kejadian, menurut keterangan korban pada penyidik, peristiwa tersebut terjadi Jumat (2/9) di bedengan tempat tinggal No. Awalnya pasangan yang tengah dimabuk asmara ini hanya sebatas ngobrol saja.

CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News