Paksa Pacar ML, Pelajar Dipolisikan
Selasa, 27 September 2011 – 11:03 WIB
CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16) warga Kelurahan Kesambe Baru, kekasihnya sendiri untuk melakukan hubungan intim (ML). Padahal, pasangan kekasih ini belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Curup. Kronologis kejadian, menurut keterangan korban pada penyidik, peristiwa tersebut terjadi Jumat (2/9) di bedengan tempat tinggal No. Awalnya pasangan yang tengah dimabuk asmara ini hanya sebatas ngobrol saja.
Tragisnya, No mengancam akan membunuh Er, jika tidak melayani nafsu bejatnya itu. Peristiwa yang terjadi sebulan lalu itu akhirnya terbongkar dan dilaporkan oleh orang tua Er kepada aparat Polres Rejang Lebong, Senin (26/9) kemarin.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Sahid melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata, S.Ik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak bawah umur itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Yang kita sayangkan, kejadiannya sudah lama, baru dilaporkan sekarang. Korban ngaku diancam mau dibunuh saat kejadian," ujar Hardi.
Baca Juga:
CURUP - No (17) warga Kelurahan Talang Rimbo, Rajang Lebong, Bengkulu ini pastilah bukan seorang pacar yang baik. Betapa tidak, dia memaksa Er (16)
BERITA TERKAIT
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya