Paksa Rumah Sakit Terima KJS, Jokowi Godok Peraturan Baru
Senin, 11 Maret 2013 – 15:55 WIB
"Pasti, kan itu ada putusannya (aturan, red) biar nggak keliru. Ya, nunggu di biro hukum," ucap Jokowi.
Berdasarkan catatan JPNN, saat ini terdapat 147 rumah sakit di Jakarta. Dari jumlah itu baru 88 rumah sakit yang menerima KJS.
Untuk mengatasi lonjakan pasien, Jokowi akan merancang kebijakan yang memaksa seluruh rumah sakit untuk mengikuti program KJS. Caranya, dengan mempersulit perizinan bagi RS yang menolak pasien pengguna KJS.
"Kalau minta izin nggak dikeluarin. Kalau minta tambahan untuk ruangan kan harus izin IMB dan lain-lain, ndak diberi," tegas mantan Wali Kota Surakarta itu di gedung DPR RI, Senayan, Minggu (10/3).
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera memaksa seluruh rumah sakit di ibukota untuk menerima pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS).
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS