Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
Senin, 15 September 2008 – 13:23 WIB

Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR untuk merivisi UU Pemilu merupakan salah satu bentuk arogansi dan prilaku kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikin. Belum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali. Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.
Baca Juga:
Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar. "Mereka ingin merubah demokrasi bangsa ini menjadi demokrasi kapitalis dan pada akhirnya institusi DPR akan dikuasai oleh pemilik modal," kata Laks.
"Ini sudah salah kaprah. Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik