Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
Senin, 15 September 2008 – 13:23 WIB
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR untuk merivisi UU Pemilu merupakan salah satu bentuk arogansi dan prilaku kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikin. Belum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali. Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.
Baca Juga:
Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar. "Mereka ingin merubah demokrasi bangsa ini menjadi demokrasi kapitalis dan pada akhirnya institusi DPR akan dikuasai oleh pemilik modal," kata Laks.
"Ini sudah salah kaprah. Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru