Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
Senin, 15 September 2008 – 13:23 WIB
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR untuk merivisi UU Pemilu merupakan salah satu bentuk arogansi dan prilaku kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikin. Belum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali. Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.
Baca Juga:
Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar. "Mereka ingin merubah demokrasi bangsa ini menjadi demokrasi kapitalis dan pada akhirnya institusi DPR akan dikuasai oleh pemilik modal," kata Laks.
"Ini sudah salah kaprah. Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR
BERITA TERKAIT
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris