Palang Rel
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Apalagi, kata Jimly, pimpinan KPK sekarang ini dilantik di Istana Negara oleh Presiden 2024-2029.
"Jadi, tidak ada masalah. Jangan lihat pribadi Jokowi atau Prabowo. Harus dilihat institusi Presiden RI sebagai kepala negara/pemerintahan," katanya.
Boyamin, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini.
Boyamin berpedoman pada keputusan MK yang Anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan KPK.
Sedang Presiden Jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan KPK periode 2019-2024.
Kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan KPK yang sekarang –dengan Presiden Prabowo Subianto tinggal melantik mereka.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad sependapat dengan Boyamin.
"Putusan MK-nya jelas sekali. Tinggal baca," kata Abraham. Alumnus Unhas itu pun mengirimkan salinan putusan MK itu ke saya.
Seberapa seriuskah pendapat pengacara terkemuka Boyamin Saiman bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini tidak sah? Jalan bagi Hasto?
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor