Palang Rel
Oleh: Dahlan Iskan
Apalagi, kata Jimly, pimpinan KPK sekarang ini dilantik di Istana Negara oleh Presiden 2024-2029.
"Jadi, tidak ada masalah. Jangan lihat pribadi Jokowi atau Prabowo. Harus dilihat institusi Presiden RI sebagai kepala negara/pemerintahan," katanya.
Boyamin, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini.
Boyamin berpedoman pada keputusan MK yang Anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan KPK.
Sedang Presiden Jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan KPK periode 2019-2024.
Kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan KPK yang sekarang –dengan Presiden Prabowo Subianto tinggal melantik mereka.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad sependapat dengan Boyamin.
"Putusan MK-nya jelas sekali. Tinggal baca," kata Abraham. Alumnus Unhas itu pun mengirimkan salinan putusan MK itu ke saya.
Seberapa seriuskah pendapat pengacara terkemuka Boyamin Saiman bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini tidak sah? Jalan bagi Hasto?
- Kehilangan Bulan
- Wahyu Setiawan Akui Tak Terima Uang dari Sekjen PDIP
- Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP