Palangka Raya KLB DBD
Sabtu, 04 Februari 2012 – 11:47 WIB
PALANGKA RAYA –Setelah sempat membuat pernyataan berbeda dengan Wali Kota, HM Riban Satia, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan, Dra Sudarmini Apt, menetapkan Kota Palangka Raya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Pernyataan KLB ini disampaikan Sudarmini dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan, usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (3/2) kemarin. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, pada hari pertama masuk kerja setelah sakit beberapa hari, Senin (30/1), memembuat pernyataan kepada pers bahwa Palangka Raya status KLB DBD. Namun, sehari kemudian, Selasa (31/1), ditepis Kadis Kesehatan Kepala Dinas Kota. Menurutnya, kasus DBD masih berstatus waspada.
Baca Juga:
Penetapan status KLB ini, setelah peningkatan kasus penyakit DBD secara berturut-turut selama tiga periode dan kemudian dalam dua periode terakhir, jumlah kasus DBD meningkat hingga dua kali lipat. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Sudarmini, pada 2 Februari lalu, Pemko menetapkan Palangka Raya sudah masuk dalam status KLB.
Baca Juga:
“Pada 2 Februari, Palangka Raya telah ditetapkan menjadi keadaan luar DBD. Sedangkan data yang berhasil dihimpun oleh Dinas Kesehatan sampai tanggal 3 Februari, kasus yang diduga DBD sebanyak 64 orang, positif DBD 29 orang, dan yang meninggal satu orang,”kata Sudarmini.
PALANGKA RAYA –Setelah sempat membuat pernyataan berbeda dengan Wali Kota, HM Riban Satia, akhirnya Kepala Dinas Kesehatan, Dra Sudarmini
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani