Palangka Raya Zona Merah Covid-19, Sebegini Jumlah Kasus Aktifnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan hingga Selasa (16/2), Kota Palangka Raya masih berstatus zona merah dengan risiko tinggi penularan virus Corona.
Sementara itu, sebanyak 12 kabupaten/kota di Kalteng tercatat berada di zona oranye atau dengan risiko penularan sedang.
Daerah yang berada di zona oranye meliputi Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Timur, Sukamara, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Selatan, Barito Utara, dan Katingan.
Kepala Bagian Kehumasan Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng Agus Siswadi mengatakan, hanya ada satu daerah yang berada di zona kuning atau zona risiko rendah, yakni Kabupaten Seruyan.
"Secara keseluruhan wilayah Provinsi Kalteng berada di zona risiko sedang atau zona oranye," kata Agus.
Dia menyampaikan jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng tercatat 12.851 kasus.
Dari jumlah itu, kasus aktif yang masih menjalani perawatan sebanyak 937 orang, angka kesembuhan 11.574 orang dan 340 orang meninggal dunia.(antara/jpnn)
Hingga saat ini belum ada satu pun daerah zona hijau atau bebas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu