Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
Senin, 31 Januari 2011 – 12:15 WIB
PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya serta dua ekor ular sanca, yang disita aparat Polsekta Plaju. Sementara anaknya, berinisial AES (20), yang sempat diamankan polisi statusnya masih sebagai saksi. Kini, tambah Anissullah, 21 ekor trenggiling yang masih hidup itu dititipkan sementara ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di hutan wisata Punti Kayu. Sementara untuk 18 kantong daging trenggilingnya disimpan dalam freezer, berikut puluhan sisiknya. ”Untuk ular sanca, kita kembalikan lagi. Karena untuk ular sanca, yang dilindungi hanya untuk ukuran tertentu,” katanya.
”Untuk pelakunya (Ww, red), masih kita cari. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Anissullah M Ridha SH SIk, seperti diberitakan Sumatera Ekspres, Senin (31/1).
Baca Juga:
Jika tertangkap, lanjutnya, tersangka bisa dikenakan UU RI No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta UU RI No.21/2004.
Baca Juga:
PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri