Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
Senin, 31 Januari 2011 – 12:15 WIB

Palembang Tempat Kumpulkan Trenggiling
PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya serta dua ekor ular sanca, yang disita aparat Polsekta Plaju. Sementara anaknya, berinisial AES (20), yang sempat diamankan polisi statusnya masih sebagai saksi. Kini, tambah Anissullah, 21 ekor trenggiling yang masih hidup itu dititipkan sementara ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di hutan wisata Punti Kayu. Sementara untuk 18 kantong daging trenggilingnya disimpan dalam freezer, berikut puluhan sisiknya. ”Untuk ular sanca, kita kembalikan lagi. Karena untuk ular sanca, yang dilindungi hanya untuk ukuran tertentu,” katanya.
”Untuk pelakunya (Ww, red), masih kita cari. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Anissullah M Ridha SH SIk, seperti diberitakan Sumatera Ekspres, Senin (31/1).
Baca Juga:
Jika tertangkap, lanjutnya, tersangka bisa dikenakan UU RI No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta UU RI No.21/2004.
Baca Juga:
PALEMBANG - Aparat kepolisian masih kesulitan melacak keberadaan Wwn, pemilik 21 ekor trenggiling hidup, 18 kantong daging trenggiling, puluhan sisiknya
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Azhari Kutuk Aksi Oknum TNI AL Tembak Mati Agen Mobil di Aceh
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional