Palestina Memohon Masyarakat Dunia Memboikot Produk Israel
Kamis, 25 Juni 2020 – 23:28 WIB
Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.
“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” demikian Zuhair menjelaskan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Palestina memohon kepada masyarakat dunia agar memboikot produk Israel, terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Cegah Salah Sasaran, Gerakan Boikot Harus Disertai Legitimasi Syariat yang Kuat
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Seorang Ibu Tolak Belikan Anak Snack Terafiliasi Israel Viral, Dapat Respons Positif
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Perusahaan-perusahaan ini Dimiliki Orang Indonesia & Mempekerjakan Tenaga Lokal
- Pertemuan Intelektual Indonesia dengan Presiden Israel Dinilai Meninggalkan Kisruh