Palestina Memohon Masyarakat Dunia Memboikot Produk Israel
Kamis, 25 Juni 2020 – 23:28 WIB

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun (kanan) dalam konferensi pers penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: ANTARA/Suwanti
Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.
“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” demikian Zuhair menjelaskan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah Palestina memohon kepada masyarakat dunia agar memboikot produk Israel, terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Yaumul Quds 2025, BARAQ Serukan Boikot dan Hukuman untuk Israel
- MUI Kembali Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel Selama Ramadan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- PBNU: Jangan Salah Sasaran dalam Boikot Perusahaan Pro-Israel
- Cegah Salah Sasaran, Gerakan Boikot Harus Disertai Legitimasi Syariat yang Kuat