Paling Lambat Kamis Besok PSBB Bodebek Diterapkan
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap, paling lambat Kamis (16/4), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).
Pemprov Jabar akan menggelar sosialisasi sebelum menerapkan PSBB di Bodebek.
Hal itu diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam sebuah unggahan di akun instagram miliknya @ridwankamil, Minggu (12/4).
"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Kang Emil.
Dalam unggahan tersebut, Kang Emil juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah menyetujui penerapan PSBB di Bodebek.
Kang Emil mengaku, dirinya segera berkomunikasi dengan pimpinan wilayah di Bodebek setelah Menkes menyetujui penerapan PSBB.
Dalam 2 hari ke depan, Pemprov Jabar akan menyosialisasikan PSBB Bodebek, terutama di lima wilayah terkait.
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Survei IDM: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwakot Bekasi
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Lebih Sedikit dari Formasi, Peluang Besar Honorer jadi ASN
- Jumlah Pelamar PPPK Kabupaten Bekasi 9.580, Formasi yang Disediakan 10.099