Paling Lambat Kamis Besok PSBB Bodebek Diterapkan
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap, paling lambat Kamis (16/4), penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).
Pemprov Jabar akan menggelar sosialisasi sebelum menerapkan PSBB di Bodebek.
Hal itu diungkapkan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam sebuah unggahan di akun instagram miliknya @ridwankamil, Minggu (12/4).
"Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Kang Emil.
Dalam unggahan tersebut, Kang Emil juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah menyetujui penerapan PSBB di Bodebek.
Kang Emil mengaku, dirinya segera berkomunikasi dengan pimpinan wilayah di Bodebek setelah Menkes menyetujui penerapan PSBB.
Dalam 2 hari ke depan, Pemprov Jabar akan menyosialisasikan PSBB Bodebek, terutama di lima wilayah terkait.
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar
- Banjir Bekasi Maret 2025, Kita Bukan Bangsa Pengendali Air?
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- Mantap! Daerah Ini Bahas Ranperda Perlindungan Guru
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di Hotel, Bupati Datang Berpesan tentang Kelulusan