Paling Tak Dipercaya Publik, Kejagung Tak Terima
Rabu, 02 November 2011 – 20:08 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menolak hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menempatkan jajaran adhyaksa dalam posisi terbawah, dari lima institusi penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Dimata kejaksaan, hasil survei layak dipertanyakan sebab parameternya tak jelas dan tak diketahui publik.
"Kalau dikatakan posisi kejaksaan terendah, harus dilihat dan dikaji dulu kinerja yang dijadikan obyek penelitian itu. Kinerja apa dan yang mana, respondennya siapa, punya kapasitas dan memenuhi syarat sebagai responden ngak. Terus parameter keberhasilan kinerja itu yang bagaimana kemudian periodesasinya kapan," tanya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Noor Rachmad, saat dihubungi Rabu (2/11).
Baca Juga:
Dengan adanya berbagai pertanyaan ini, Noor menolak menyebut survei JSI bisa dijadikan kritik bagi perbaikan kejaksaan ke depan. "Sebetulnya iya begitu (jadi bahan kritik), tapi saya belum lihat tuh bagaimana parameternya," kata Noor lagi.
Survei JSI dilakukan terhadap responden berpendidikan rendah yakni lulusan SD atau tak tamat SD. Versi JSI, kepolisian paling dipercayai masyarakat Indonesia dengan tingkat kepuasan responden mencapai 58,2 persen. Posisi kedua ditempati KPK dengan 53,6 persen, menyusul kemudian Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Kejagung diposisi paling bawah. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung menolak hasil survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang menempatkan jajaran adhyaksa dalam posisi terbawah, dari lima institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 27 Penumpang Kapal Cepat yang Alami Mati Mesin di Tengah Laut Sudah Dievakuasi
- Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?
- BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi
- Taiwan Pavilion Akan Pamerkan Inovasi Medis di Indonesia Hospital Expo 2024
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB