Palsu, Usia Sumiati Dimudakan
Jumat, 26 November 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan investigasi menyusul terungkapnya penganiayaan terhadap Sumiati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTB, yang diduga disiksa majikan di Arab Saudi. Dari proses pemberangkatan, polisi menemukan indikasi adanya pemalsuan data saat pemberangkatan. Menurut polisi, pelanggaran itu pada pemalsuan umur oleh perusahaan yang mengirim Sumiati ke Saudi.
"Kita dapat informasi dari Satuan Reskrim Dompu, ada dugaan, Sumiati ini di bawah umur saat dikirim ke sana (Saudi)," kat Direktur Satu bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Brigjen (Pol) Agung Sabar, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11) siang.
Sumiati diberangkatkan ke Madinah Sumiati oleh PT Rajana Putri untuk bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga sejak 18 Juli 2010. Dalam dokumen keberangkatan itulah diduga umur Sumiati dipalsukan lebih tua dari sebenarnya. Polisi menyebut Sumiati lahir pada 12 Agustus 1992. Namun saat diberangkatkan disebutkan berusia 23 tahun. Temuan polisi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah kerabat Sumiati dan dokumen pendidikan paket B miliknya.
"Tim baru saja balik dari sana (Dompu),’’ tukasnya.
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan investigasi menyusul terungkapnya penganiayaan terhadap Sumiati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTB,
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili