Palsu, Usia Sumiati Dimudakan
Jumat, 26 November 2010 – 17:33 WIB
Jika terbukti ada pemalsuan perusahaan pengirim itu dapat dikenaksn sanksi pidana.
Seperti diberitakan sebelumnya Sumiati mengalami penganiayaan saat bekerja pada keluarga Khalid Saleh Mohammad Alham selaku majikannya. Ia mengalami perlakuan tidak manusiawi yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh dan wajah. Karena itulah sejak 8 November lalu Sumiati dirawat secara intensif di Rumah Sakit Raja Fahd.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri terus melakukan investigasi menyusul terungkapnya penganiayaan terhadap Sumiati, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, NTB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak