Palsukan Akta Kematian demi Warisan
Kamis, 04 Juli 2013 – 17:44 WIB

Palsukan Akta Kematian demi Warisan
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya agar tak kehabisan warisan. Namun, kenekatan itu justru mengantarkannya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Bagaimana tidak. Aksinya memalsukan data akta kematian sang ayah justru terungkap oleh Sunadi, saudara tirinya sendiri. Sunadi adalah anak dari istri pertama, sedangkan Mey anak dari istri kedua.
Maulan jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit oleh Sunadi. Ketika Maulan meninggal pada 3 Februari 2011, Sunadi tak sempat mengurus akta kematian karena masih sibuk mengurus jenazah.
Lain halnya dengan Mey. Dia tak mengetahui sendiri bahwa ayahnya meninggal. Terdakwa yang tidak ditahan itu justru tahu dari ibunya yang menjadi istri kedua Maulan. Bukannya berduka, terdakwa malah sigap mengurus akta kematian Maulan ke kantor kelurahan. Di sana dia disarankan agar meminta keterangan kematian dari RSUD dr Soetomo.
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu