Palsukan Akta Kematian demi Warisan
Kamis, 04 Juli 2013 – 17:44 WIB

Palsukan Akta Kematian demi Warisan
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya agar tak kehabisan warisan. Namun, kenekatan itu justru mengantarkannya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Bagaimana tidak. Aksinya memalsukan data akta kematian sang ayah justru terungkap oleh Sunadi, saudara tirinya sendiri. Sunadi adalah anak dari istri pertama, sedangkan Mey anak dari istri kedua.
Maulan jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit oleh Sunadi. Ketika Maulan meninggal pada 3 Februari 2011, Sunadi tak sempat mengurus akta kematian karena masih sibuk mengurus jenazah.
Lain halnya dengan Mey. Dia tak mengetahui sendiri bahwa ayahnya meninggal. Terdakwa yang tidak ditahan itu justru tahu dari ibunya yang menjadi istri kedua Maulan. Bukannya berduka, terdakwa malah sigap mengurus akta kematian Maulan ke kantor kelurahan. Di sana dia disarankan agar meminta keterangan kematian dari RSUD dr Soetomo.
SURABAYA - Bagi Mey Suparni mungkin sosok Maulan, ayah kandungnya, sudah tak penting. Warga Jalan Pradah itu pun nekad memalsukan data kematian ayahnya
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri