Palsukan Dokumen, Calo TKI Dibui
Minggu, 05 Desember 2010 – 04:43 WIB

Palsukan Dokumen, Calo TKI Dibui
Sebelumnya, ke-21 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbagi dalam tiga rombongan besar ini gagal diberangkatkan setelah berhasil digagalkan aparat kepolisian, Jumat (3/12) lalu.
Baca Juga:
Rombongan pertama berjumlah empat orang, hendak diberangkatkan dengan daerah tujuan Jakarta dan Kalimantan. Rombongan kedua berjumlah empat calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dibawah umur yang dipalsukan Kartu Penduduk Penduduk (KTP)-nya oleh calo bernama Yorim Boimau warga asal Oenasi, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sementara itu rombongan terakhir berjumlah 13 calon TKI dari Kabupaten Belu, TTS, Kupang dan Alor. Rombongan terakhir ini hendak diberangkatkan ke Kalimantan dan Jakarta. Tiga rombongan calon tenaga kerja ini berasal dari Kabupaten Kupang, TTS, Belu, Alor dan Sumba. (onq)
KUPANG--Harapan 21 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengadu nasib di tanah Jakarta dan Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi