Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
Rabu, 09 Oktober 2024 – 13:01 WIB
Sementara itu, Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Iwan Hidayat mengatakan kasus ini merupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kalau itu benar, kami katakan benar, kalau itu salah, kami katakan salah," jelasnya.
Kapolres pun meminta semua pihak untuk menerima putusan ini dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. (antara/jpnn)
Anggota dewan berinisial LN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Formasi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Bisa Melamar Sesuai Ijazah
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
- 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Dilantik Hari Ini, Termuda Berusia 23 Tahun
- 50 Anggota DPRD Kota Semarang Dilantik, Banyak Wajah Lama
- Setahun Lebih Menanti, 754 Pelajar Surabaya Akhirnya Bisa Terima Ijazahnya