Palsukan Ijazah, Kader Demokrat Dipenjara
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:08 WIB

Palsukan Ijazah, Kader Demokrat Dipenjara
Sementara itu, terkait tugasnya di DPRD Kobar, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. “Saya tidak masalah siapapun yang akan menggantikan posisi saya. Dalam hal ini menjadi kewenangan partai untuk menentukan pergantian antar waktu (PAW),” ulas Subahagio bijak. Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan posisi ketua DPRD tetap dipegang atau diduduki oleh partai pemenang pemilu.
Secara terpisah, Kepala Kejari Pangkalan Bun Agustinus Widjono melalui Kasi Pidum Kejari Pangkalan Bun Solikin, membenarkan bahwa Subahagio berinisiatif sendiri datang ke Lapas, dan atau tidak atas jemput paksa dari pihaknya. “Surat panggilan kita memang sampai tiga kali, dan akhirnya pak Bahagio datang langsung ke Lapas,” ujarnya.
Pihak Kejari juga menyampaikan terima kasih atas sikap Subahagio yang sudah kooperatif dan atau taat terhadap ketentuan hukum. “Alhamdulillah beliau secara sadar bersikap taat kepada hukum untuk menjalani vonisnya,” kata Solikin. “Tidak masalah beliau langsung ke Lapas, tidak melanggar ketentuan,” tutupnya.(gza/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawringin Barat (Kobar), Subahagio akhirnya menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan di Lapas Klas IIB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia