Palsukan Ijazah, Kader Demokrat Dipenjara
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:08 WIB
Sementara itu, terkait tugasnya di DPRD Kobar, dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat. “Saya tidak masalah siapapun yang akan menggantikan posisi saya. Dalam hal ini menjadi kewenangan partai untuk menentukan pergantian antar waktu (PAW),” ulas Subahagio bijak. Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan posisi ketua DPRD tetap dipegang atau diduduki oleh partai pemenang pemilu.
Secara terpisah, Kepala Kejari Pangkalan Bun Agustinus Widjono melalui Kasi Pidum Kejari Pangkalan Bun Solikin, membenarkan bahwa Subahagio berinisiatif sendiri datang ke Lapas, dan atau tidak atas jemput paksa dari pihaknya. “Surat panggilan kita memang sampai tiga kali, dan akhirnya pak Bahagio datang langsung ke Lapas,” ujarnya.
Pihak Kejari juga menyampaikan terima kasih atas sikap Subahagio yang sudah kooperatif dan atau taat terhadap ketentuan hukum. “Alhamdulillah beliau secara sadar bersikap taat kepada hukum untuk menjalani vonisnya,” kata Solikin. “Tidak masalah beliau langsung ke Lapas, tidak melanggar ketentuan,” tutupnya.(gza/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawringin Barat (Kobar), Subahagio akhirnya menyerahkan diri untuk menjalani masa pemidanaan di Lapas Klas IIB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target