Palsukan Kwitansi Pajak Reklame, Honorer Dinas Pertamanan Dipecat
Senin, 13 Oktober 2014 – 03:34 WIB
"Bisa dibandingkan dengan kwitansi yang lain, tidak ada perbedaan, pak," katanya.
Mengenai tanggal sebenarnya mereka mengurus tahun 2014, namun karena petugas sangat buru-buru maka salah tulis tanggal dan tahunnya.
"Malah sebenarnya blangko itu ditandatangani duluan, itu keterangan Pak Samsul di depan Inspektorat," katanya.
Terkait rencana DPRD Kota Mataram yang ingin mempertemukan semua pihak, ia sangat mendukung. Sebab sebagai pengusaha pihaknya tidak ingin seolah-olah berhadapan dengan pemerintah. Secara pribadi ia mengaku tidak pernah keberatan membayar pajak, berapa pun kewajiban itu.
"Kalau ada tagihan kami pasti bayar kok," katanya. (ili)
MATARAM - Dinas Pertamanan sudah menemukan akar persoalan kwitansi palsu pembayaran pajak reklame. Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram H Kemal Islam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan