Palsukan Paspor Haji, Mantan Kakandepag Dibui
Sabtu, 17 Oktober 2009 – 06:35 WIB
Sebagai informasi, tindak pidana yang dilakukan Jamil Malimpo, terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Kakandepag Sultra tahun 2004 lalu. Dimana yangbersangkutan langsung menandatangani beberapa paspor haji. Namun paspor haji yang ditandanganinya terjadi berbeda foto dan nama yang tercantum dalam paspor tersebut. Tepatnya, pengguna paspor tidak sesuai dengan identitas jamaah haji yang berangkat ke tanah suci.
Baca Juga:
Untuk itulah, Jamil Malimpo yang masih menjabat sebagai Kabag TU Depag Sultra dinyatakan secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan pemalsuan paspor sesuai pasal 263 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Jamil Malimpo yang coba dikonfirmasi di ruang kerjanya, bak ditelan bumi. Salah seorang staf yang ditemui pun mengakui sejak pagi tidak melihat kehadiran salah satu unsur pimpinan Depag Sultra itu. Saat dihubungi via ponselnya juga tidak bisa nyambung. (emi/fuz/JPNN)
KENDARI- Mantan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kota Kendari, Jamil Malimpo bakal menghabiskan hari-harinya di balik jeruji besi. Ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas