Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir
Sabtu, 03 Juli 2010 – 08:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pemalsuan sertifikasi halal oleh eksportir daging asal Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Kementerian Pertanian (Kementan) memblokir peredaran daging impor yang disinyalir menggunakan sertifikat halal palsu tersebut. Importir daging itu ada di bawah tanggungjawab PT SLP. Dia menyatakan, pemerintah akan melakukan upaya agar masalah seperti ini tidak terulang lagi, di antaranya dengan pembatasan volume daging impor. Menyinggung biaya sertifikasi halal, Suswono mengatakan sejatinya hal itu tidak mahal dan menjadi hak prerogratif MUI.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lanjutan. Kementan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menelusuri penemuan penggandaan sertifikat halal atas daging impor yang berasal dari kedua negara tersebut.
"Kami masih akan telusuri lebih lanjut dan saat ini peredarannya kami hentikan sementara," ujar Suswono di Jakarta, Jumat kemarin (7/2). Menurut dia, terkait keputusan halal atau tidak sebuah produk menjadi kewenangan MUI. "Jika terbukti daging itu tidak halal, maka akan dilakukan pemusnahan seperti dalam peraturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pemalsuan sertifikasi halal oleh eksportir daging asal Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Lewat Transisi Energi Terbarukan, Indonesia Bisa Menurunkan Emisi GRK
- KAI Living Gondangdia Masuki Tahap Penyelesaian
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut