Palsukan SK Menhut, Direktur PT DSI Jadi Tersangka dan DPO Polda Riau

Palsukan SK Menhut, Direktur PT DSI Jadi Tersangka dan DPO Polda Riau
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

"Tunggu saja dulu, nanti kami kasih keterangan resmi dan lengkap," pungkasnya.(egp)


Polda Riau resmi menetapkan Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dan Eks Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak Teten Effendi sebagai tersangka pemalsuan dokumen.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News