Palsukan SK Menhut, Direktur PT DSI Jadi Tersangka dan DPO Polda Riau
Sabtu, 06 April 2019 – 03:10 WIB
"Tunggu saja dulu, nanti kami kasih keterangan resmi dan lengkap," pungkasnya.(egp)
Polda Riau resmi menetapkan Direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suratno Konadi dan Eks Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Siak Teten Effendi sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Datangi Kampung Terpencil yang Ada 3 TPS, AKBP Asep: Kami Ingin Pilkada Aman sampai Pelosok
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Menjelang Pilkada 2024, TNI dan Polri di Siak Gelar Patroli Blue Light
- Kapolres dan Kajari Siak Pantau Proses Percetakan Surat Suara Pilkada di Bekasi
- AKBP Asep Sujarwadi Tinjau Gudang Logistik KPUD Siak Menjelang Pilkada 2024
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara