Palsukan Surat Kematian Demi Klaim Asuransi, Hery Mulyadi Dapat Uang Banyak Banget
Rabu, 23 Desember 2020 – 10:36 WIB

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK beberkan kasus pemalsuan surat dimana tersangka mengaku sudah meninggal ternyata masih hidup. Foto: ANTARA/HO
Kemudian pada tanggal 30 Maret 2020 PT BNI Life Insurance sudah memberikan uang santunan kepada tersangka dengan jumlah Rp 90.000.000,- dengan cara transfer rekening bank BNI 0407147374, tersangka Hary Mulyadi.
BACA JUGA: Mbak Arepi Terbangun, Tiba-tiba Dipeluk Pria dari Belakang, Ternyata Bukan Suami, Histeris
Selanjutnya 16 Desember 2020 pihak PT BNI Life Insurance membuat laporan ke Polres Binjai tentang pemalsuan surat dan penipuan karena mengetahui tersangka Hary Mulyadi belum meninggal dunia sehingga pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 17.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.(antara/jpnn)
Hery Mulyadi alias HM, 42, ditangkap polisi setelah memalsukan surat kematiannya demi mendapat klaim asuransi. Aksi warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai, Sumatra Utara, tersebut ternyata yang kedua kalinya. Namun, aksi kedua ini t
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi