Palsukan Surat Kematian Warga, Pria Asal Gowa Dibekuk Polisi

jpnn.com, GOWA - Pria berinisial RE (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia nekat melakukan tindakan kejahatan pemalsuan surat kematian warga.
Kejahatan yang dilakukan RE agar mendapatkan dana Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan.
Parahnya, pelaku melakukan tindakan tersebut lebih dari satu kali.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan RE sudah melakukan kejahatan berulang kali.
Modus pelaku yakni melakukan pertemuan di kantor desa dan menjanjikan warga mendapatkan bantuan hukum. Pelaku mengumpulkan dan meminta fotokopi KTP dan KK.
Kemudian data korban tersebut digunakan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik dokumen. Salah satu korbannya ialah Samsinar.
"Jadi, tersangka mengaku pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia kemudian mendaftarkan identitas pemilik KTP dan KK sebagai pemegang BPJS Ketenagakerjaan," kata AKP Tambunan.
Hanya ingin dapat uang banyak, pria ini rela melakukan kejahatan dengan memalsukan surat kematian warga di Kabupaten Gowa, Sulsel.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan