Palsukan Tanda Tangan, Bendahara Tilep Uang RSNH Rp 3 Miliar
jpnn.com, KUTACANE - Bendahara Rumah Sakit Nurul Hasanah (RSNH), Kutacane berinisial SA dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang gaji karyawan dan operasional rumah sakit.
Komisaris Utama PT RSU Nurul Hasanah, Darmansyah MM memperkirakan uang klaim BPJS yang dilarikan warga Kuta Galuh itu mencapai Rp3 miliar.
Dalam menjalankan aksinya pelaku menarik dana dalam beberapa kali transaksi. Modusnya memalsukan surat pengantar dari PT RSU Nurul Hasanah Kutacane dan memalsukan tanda tangan Komisaris, Hj Murniati di dalam cek penarikan dana.
"Kita telah mencari yang bersangkutan, namun tidak ditemukan di rumahnya perumahan di Kuta Galuh. Handphonenya tidak aktif lagi," katanya, Rabu (11/7).
Darmansyah menyebutkan, uang yang diduga dikuras SA bertahap-tahap. Namun secara detail belum dapat dirincikannya.
Uang dibawa kabur pelaku hasil klaim pasein berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di RS Nurul Hasanah Kutacane.
Diperuntukan untuk membayar gaji 137 karyawan di RS Nurul Hasanah Kutacane dan untuk membiayai operasional.
"Kasus ini diketahui setelah sepekan yang lalu dia minta print out rekening koran dari Bank BRI. Tapi, yang lama diprint out oleh bendahara tersebut," jelasnya.
Bendahara Rumah Sakit Nurul Hasanah (RSNH), Kutacane berinisial SA dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang gaji karyawan dan operasional RSNH.
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya