Palsukan Tanda Tangan, Bendahara Tilep Uang RSNH Rp 3 Miliar

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara Tilep Uang RSNH Rp 3 Miliar
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTACANE - Bendahara Rumah Sakit Nurul Hasanah (RSNH), Kutacane berinisial SA dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang gaji karyawan dan operasional rumah sakit.

Komisaris Utama PT RSU Nurul Hasanah, Darmansyah MM memperkirakan uang klaim BPJS yang dilarikan warga Kuta Galuh itu mencapai Rp3 miliar.

Dalam menjalankan aksinya pelaku menarik dana dalam beberapa kali transaksi. Modusnya memalsukan surat pengantar dari PT RSU Nurul Hasanah Kutacane dan memalsukan tanda tangan Komisaris, Hj Murniati di dalam cek penarikan dana.

"Kita telah mencari yang bersangkutan, namun tidak ditemukan di rumahnya perumahan di Kuta Galuh. Handphonenya tidak aktif lagi," katanya, Rabu (11/7).

Darmansyah menyebutkan, uang yang diduga dikuras SA bertahap-tahap. Namun secara detail belum dapat dirincikannya.

Uang dibawa kabur pelaku hasil klaim pasein berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan di RS Nurul Hasanah Kutacane.

Diperuntukan untuk membayar gaji 137 karyawan di RS Nurul Hasanah Kutacane dan untuk membiayai operasional.

"Kasus ini diketahui setelah sepekan yang lalu dia minta print out rekening koran dari Bank BRI. Tapi, yang lama diprint out oleh bendahara tersebut," jelasnya.

Bendahara Rumah Sakit Nurul Hasanah (RSNH), Kutacane berinisial SA dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur uang gaji karyawan dan operasional RSNH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News