Palsukan Tandatangan, Ketua DPD Hanura Jadi Tersangka

Atas perkembangan kasus dan penetapan tersangka pada Sayed dan Arisman, Haris menyebut ia akan ke Jakarta melaporkan apa yang terjadi pada DPP Hanura. "Senin (6/4) saya ke Jakarta untuk menerima keputusan tentang nasib Sayed Junaidi dan Arisman," pungkasnya sambil mengatakan akibat dari ia melaporkan perbuatan Sayed ke Polda Riau, ia dicopot dari jabatan Sekretaris DPD Hanura Riau.
Terpisah, Sayed Junaidi Rizal belum berhasil dimintai komentarnya tentang penetapan tersangka. Ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Ketua PAC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, Arisman Nora ketika dikonfirmasi Riau Pos, Minggu (5/4) dikediamannya terkait pemalsuan tandatangan tersebut, mengatakan tidak mau banyak komentar.
"Saya tak mau komentari itu. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib," katanya.(ali/har/jpn)
PEKANBARU - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau, Sayed Junaidi Rizal SIp MSi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian