Palsukan Tandatangan, Ketua DPD Hanura Jadi Tersangka
Atas perkembangan kasus dan penetapan tersangka pada Sayed dan Arisman, Haris menyebut ia akan ke Jakarta melaporkan apa yang terjadi pada DPP Hanura. "Senin (6/4) saya ke Jakarta untuk menerima keputusan tentang nasib Sayed Junaidi dan Arisman," pungkasnya sambil mengatakan akibat dari ia melaporkan perbuatan Sayed ke Polda Riau, ia dicopot dari jabatan Sekretaris DPD Hanura Riau.
Terpisah, Sayed Junaidi Rizal belum berhasil dimintai komentarnya tentang penetapan tersangka. Ponselnya yang dihubungi beberapa kali tidak diangkat. Begitu juga pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Ketua PAC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hulu, Arisman Nora ketika dikonfirmasi Riau Pos, Minggu (5/4) dikediamannya terkait pemalsuan tandatangan tersebut, mengatakan tidak mau banyak komentar.
"Saya tak mau komentari itu. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib," katanya.(ali/har/jpn)
PEKANBARU - Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau, Sayed Junaidi Rizal SIp MSi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai