Palsukan Tiket Jemaah Umrah, Hermansyah Dipolisikan Bosnya

Palsukan Tiket Jemaah Umrah, Hermansyah Dipolisikan Bosnya
Para calon jemaah umrah sedang bermanasik. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Polres Bandara Soekarno-Hatta tengah mengusut kasus penggelapan uang dengan modus travel umrah. Dari kasus ini petugas menetapkan seorang tersangka atas nama Hermansyah bin Endang.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, atas perbuatan pelaku, ada puluhan orang batal berangkat ke Tanah Suci.

“Pelaku merupakan manajer operasional umrah PT.Medina Zein Global Travelindo,” kata Akhmad saat dikonfirmasi, Kamis (28/12):

Kasus ini terungkap pada November lalu. Saat itu, pelapor yang merupakan atasan pelaku memintanya membeli tiket rombongan jemaah umrah melalui manager keuangan travel bernama Raisa sebanyak 79 tiket.

Kemudian 79 jamaah itu berangkat dari Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soetta pada 22 Desember 2017 lalu. Tapi sebanyak 58 jamaah tiketnya tidak bisa digunakan karena diduga palsu.

“Hanya 21 Jamaah yang bisa diberangkatkan,” imbuh dia.

Dari situ, pelapor kemudian membawa kasus ini ke polisi dan pelaku kini sudah diamankan untuk pemeriksaan secara intensif.

"Karena perbuatan pelaku, pelapor merugi hingga Rp 623 juta,” tandasnya.

Kasus ini terungkap pada November lalu. Saat itu, pelapor yang merupakan atasan pelaku memintanya membeli tiket rombongan jamaah umrah melalui manager keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News