Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir Damai

Palti Hutabarat Minta Maaf, Berharap Kasusnya Bisa Berakhir Damai
Influencer Palti Hutabarat yang tersangkut kasus berkaitan UU ITE. Foto: dok SS Youtube

jpnn.com, MEDAN - Influencer Palti Hutabarat atau Paltiwest mengungkapkan permohonan maaf terkait cuitannya di aplikasi X tentang "Rekaman Bocor Forkompida Batu Bara Dukung Capres 02".

Palti yang kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) itu, menulis surat permintaan maaf dengan tulisan tangannya.

Dalam salinan surat yang ditulis di satu lembar kertas tertanggal 13 Juni 2024 tersebut, Palti meminta maaf kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, Amru Siregar.

Selain itu, Palti juga meminta maaf kepada jajaran Forkompinda lainnya, yakni Dandim 0208 Asahan Letkol Infrantri Muhammad Bassarewan, Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb, dan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul.

"Saya meminta maaf karena posting-an saya telah menyinggung serta mencemarkan nama baik, nama kedinasan, serta berdampak juga kepada keluarga," tulis Palti.

Dia juga mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya yang menyebarkan "Rekaman Bocor Forkompida Batu Bara Dukung Capres 02" dan berharap permintaan maafnya diterima, sehingga kasusnya bisa berakhir damai.

"Kiranya permintaan maaf saya ini diterima dan saya menyesal atas perbuatan saya tersebut," ungkap Palti.

Sebelumnya, Palti Hutabarat telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pejabat di Kabupaten Batubara saat menghadiri sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Kisaran, pada 30 Mei 2024.

Permintaan maaf itu disampaikan Palti Hutabarat langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru Siregar saat sidang berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News