Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI
Kamis, 02 Februari 2012 – 02:46 WIB
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate Social Responsibility PT Palyja, Meyritha Maryanie, pihaknya sebagai mitra Pam Jaya hanya menjalankan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Terkait tarif air yang dianggap mahal, hal tersebut bukan kesalahan mitra swasta karena penetapan tarif adalah wewenang dari Gubernur DKI. "Masalah tarif air itu bukan wewenang kami, melainkan Pemprov atau Pak Gubernur," ujarnya, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Mengenai tuduhan penjualan aset, Meyritha, menegaskan pihaknya telah menjelaskan semuanya kepada BPK. Aset ini dijual karena sudah tidak produktif lagi dan uang hasil penjualan sudah digunakan untuk investasi perluasan pelayanan air bersih demi kemaslahatan masyarakat Jakarta.
"Dan Palyja juga telah memublikasikan di media Laporan Keuangan yang telah diaudit dan juga melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bapepam, dan PAM Jaya," ucapnya.
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS