Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI
Kamis, 02 Februari 2012 – 02:46 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, ICW melaorkan Pam Jaya ke KPK. Dugaannya, telah terjadi korupsi tarif air bersih. Tindakan tersebut dimulai dari mekanisme penetapan harga air bersih lebih tinggi dari perusahaan lainnya.
Menurutnya penyimpangan tersebut sengaja dilakukan PT PAM Jaya untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Bahkan melampaui dari harga air bersih di banyak tempat.
Menurut ICW, tarif air bersih untuk wilayah kerja Palyja adalah Rp 7.800 dan untuk wilayah kerja Aetra adalah Rp 6.800. Tarif air tersebut sangat mahal dibandingkan dengan Kota Surabaya yang hanya Rp 2.600. Bahkan pemerintah Bekasi mengenakan tarif air bersih sebesar Rp 2.300 per kubiknya. (wok/rul/tir)
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS