PAM JAYA Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Gangguan Suplai IPA Hutan Kota

PAM JAYA Beri Kompensasi ke Pelanggan Terdampak Gangguan Suplai IPA Hutan Kota
Direktur Pelayanan PAM JAYA Syahrul Hasan (batik coklat) saat konferensi pers di Kantor PAM JAYA, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PAM JAYA memberikan kompensasi bagi sekitar 21.000 pelanggan di 14 kelurahan, yang suplai airnya terdampak pasca kebakaran di wilayah sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota di Jakarta Utara.

Kompensasi juga diberikan kepada 200 ribu pelanggan di 83 Kelurahan akibat kebocoran pipa air baku milik BUMN di Jalan Prof Dr Satrio Jakarta Selatan yang terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu.

“Nantinya, kompensasi ini akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan air September 2024 bagi pelanggan reguler (non corporate), dengan nilai sebesar 10 persen atau maksimal Rp 50.000,” ucap Direktur Pelayanan PAM JAYA Syahrul Hasan saat konferensi pers di Kantor PAM JAYA, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/9).

Pengurangan tersebut akan langsung tercatat dalam sistem dan nilai akhir yang perlu pelanggan bayarkan dapat dilihat pada tagihan air September 2024.

"Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi gangguan suplai air bersih dari IPA Hutan Kota dan terjadinya kebocoran pipa air baku,” kata dia.

Oleh karena itu, sebagai bentuk pelayanan, PAM Jaya berkomitmen membuat kebijakan memberikan kompensasi.

“Sejak Juli 2024, kami juga telah menyiagakan dan mendistribusikan bantuan air bersih hingga 3.660 meter kubik ke lokasi-lokasi fasilitas publik melalui mobil tangki serta untuk pelanggan terdampak gangguan suplai air dari IPA Hutan Kota," tuturnya.

Sebagai informasi, IPA Hutan Kota merupakan instalasi yang dikelola oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP).

PAM JAYA memberikan kompensasi bagi sekitar 21.000 pelanggan di 14 kelurahan, yang suplai airnya terdampak pasca kebakaran di wilayah sekitar IPA Hutan Kota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News