PAM Jaya Dituding Rugikan Negara Rp 561 M
Tarif Air Ditinggikan, ICW Lapor KPK
Rabu, 01 Februari 2012 – 03:03 WIB
Dengan kondisi tersebut ICW meminta KPK menyelidiki mahalnya tarif air yang diduga telah merugikan negara paling tidak sekitar Rp 561 miliar. Menurut Agus, dalam menetapkan tarif air, setiap lima tahun sekali PAM Jaya bersama mitra kerjanya menggelar rapat untuk menyepakati nilai harga air (rebaising). Kesepakatan itulah yang menjadi titik awal tindak korupsi.(rko/wok)
JAKARTA - Pasokan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat ibu kota belum terlayani baik. Ironisnya, di tengah tingginya keluhan pelanggan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS