PAM Jaya Kerja Sama dengan Pihak Swasta untuk Target 100 Persen Pelayanan Air Minum

PAM Jaya Kerja Sama dengan Pihak Swasta untuk Target 100 Persen Pelayanan Air Minum
PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling, Jumat (14/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penyelenggaraan sistem penyediaan air minum melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.

Penandatanganan ini untuk mencapai target cakupan pelayanan air bersih di DKI Jakarta 100 persen pada 2030.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengungkapkan ada hal yang sangat berbeda dengan yang dilakukan PAM Jaya dengan dua mitra sebelumnya, yakni Palyja dan Aetra pada 1998.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.

Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

“Penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta,” ucap Arief di ruang Pola, Balai Kota DKI, Jumat (14/10).

Arief menuturkan dalam perjanjian kerja sama ini, PAM JAYA punya hak untuk menghentikan kerja sama dengan mitranya.

“Jadi, kerja sama yang kami lakukan berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik, dengan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

PAM JAYA bekerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk mengejar target 100 persen cakupan pelayanan air bersih di DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News