Paman 8 Kali Ajak Keponakan ke Rumah

Paman 8 Kali Ajak Keponakan ke Rumah
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, SUKAMARA - PN, warga Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, tega mencabuli keponakannya, Mawar (7, bukan nama sebenarnya).

PN 21 tahun itu melakukan perbuatan asusila tersebut sejak 2015 silam.

Perbuatan PN terbongkar saat Mawar kesakitan ketika buang air kecil.

Mawar akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya

Karena tak terima dengan kejadian itu, ibu Mawar langsung melaporkan tersangka ke Polsek Permata Kecubung, Jumat (13/10).

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang diduga ada kaitannya dengan kasus ini bernama PN,” kata Kapolsek Permata Kecubung Ipda Maulana Rahmat Al Haqqi, Sabtu (14/10).

Haqqi menjelaskan, agar dapat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengajak Mawar ke rumahnya dengan diiming-imingi cokelat.

Di rumah itulah PN dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap Mawar.

PN, warga Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, tega mencabuli keponakannya, Mawar (7, bukan nama sebenarnya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News