Paman Ajak Kepokanan Memetik Buah Jambu, Ternyata Cuma Modus Belaka
"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayani nafsu bejatnya. Korban yang tak berdaya harus merelakan mahkota digagahi paman sendiri. Perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut," terang Junaidi.
Kemudian pelaku kembali melampiaskan nafsunya di rumah korban pada Jumat, 19 November 2021.
Pelaku mengancam keponakannya agar tidak memberitahukan kepada siapa pun.
Selama pelaku berbuat bejat tersebut, ternyata korban AD juga merekamnya dan menyimpannya.
“Aksi pencabulan yang dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya," sebutnya.
Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.
"Ayah kandungnya, H, menanyakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, ayah korban melaporkan ke Polresta Deliserdang," tambah Junaidi.
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi menjawab pelaku sudah diamankan.
Seorang bocah perempuan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berinisial AD, 11, menjadi korban kebejatan pamannya sendiri.
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada