Paman Bejat Gagahi Keponakan
Rabu, 06 Maret 2013 – 09:57 WIB
KAYUAGUNG - Dipolisikan keponakannya sendiri, Amin (32), warga Kecamatan Sungai Menang, OKI terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Polres OKI. Ia dilaporkan telah tiga gali mencabuli korban, Bunga (15), nama samaran.
Namun tersangka membantah tuduhan itu. ”Saya tidak pernah memperkosanya. Saya sudah bilang berkali-kali kalau saya tidak pernah mencabuli, apalagi hingga tiga kali. Pengakuan korban mengada-ngada,” katanya dihadapan penyidik PPA Polres OKI.
Baca Juga:
Bunga mengaku telah tiga kali mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pamannya itu. Awal peristiwa 15 Oktober 2012 di kediaman tersangka. Saat itu sebatas meraba-raba saja. “Yang kedua baru ”anu-nya” dimasukkan, juga yang ketiga. Dia mengancam akan membunuh jika cerita kepada orang lain,” cetus Bunga.
Korban mengadu kepada sang bibi. Semula bibinya tidak percaya jika sang suami tega merenggut kegadisan keponakannya sendiri. Setelah memeriksakan kondisi korban secara medis, bibi korban akhirnya percaya dan melaporkan kejadian itu masalah itu kepada orang tua korban. Setelah dirembukkan, kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres OKI.
KAYUAGUNG - Dipolisikan keponakannya sendiri, Amin (32), warga Kecamatan Sungai Menang, OKI terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Polres OKI. Ia
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal