Paman Beristri Enam Garap Keponakan Sampai Bertahun-tahun

Paman Beristri Enam Garap Keponakan Sampai Bertahun-tahun
Terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/11/2018). Foto: pojoksatu

Perbuatan keji itu sudah berlangsung lama yakni saat korban tinggal di rumah pelaku setelah tamat SD hingga terbongkar saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya melapor ke Polda Sumut hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diadili. (fir)

 


Tengku Bahtiar alias Ayah Afi, 63, terdakwa kasus pencabulan dengan keponakannya sendiri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU) di PN Medan,


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News