Paman Beristri Enam Garap Keponakan Sampai Bertahun-tahun
Kamis, 08 November 2018 – 23:18 WIB

Terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/11/2018). Foto: pojoksatu
Perbuatan keji itu sudah berlangsung lama yakni saat korban tinggal di rumah pelaku setelah tamat SD hingga terbongkar saat korban duduk di bangku kelas 2 SMP.
Baca Juga:
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama keluarganya melapor ke Polda Sumut hingga akhirnya pelaku ditangkap dan diadili. (fir)
Tengku Bahtiar alias Ayah Afi, 63, terdakwa kasus pencabulan dengan keponakannya sendiri dituntut 10 tahun penjara oleh JPU) di PN Medan,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi