Paman Biadab, Cabuli Keponakan Sendiri Selama 3 Tahun, Korban Hamil dan Melahirkan
Di kamar itu korban diajak berhubungan b*dan. Ketika korban menolak, pelaku langsung marah dan mengancam tak memberikan jatah uang jajan.
“Korban menolak dan keluar kamar. Lalu pelaku mengancam dan langsung menyetubuhi korban,” kata Maruli.
Tindakan bejat ini sudah dilakukan ketika korban masih duduk di bangku SMP. Pencabulan ini berlangsung hingga terakhir dilakukan pada April 2021 lalu.
Berdasar pengakuan korban, dirinya tak tahu bahwa sedang hamil. Ketika usia kandungan lima bulan dia sempat dibawa pelaku ke Bandung untuk melakukan aborsi.
“Tindakan itu tidak berhasil dan saat ini korban sudah melahirkan bayi berumur dua bulan,” kata perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.
Kasus ini lantas dilaporkan oleh ibu korban berinisial YS yang tak terima anaknya diperkosa hingga hamil dan melahirkan.
“Untuk pelaku kami kenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ujar Maruli. (cuy/jpnn)
Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan saat masih berusia 14 tahun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Melahirkan Anak Pertama di Thailand, Patricia Gouw Ungkap Alasannya