Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:12 WIB

Pelaku Y (43) saat digelandang polisi di Mapolresta Solo, Kamis (17/10/2024). foto : Humas Polresta Solo.
jpnn.com, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial Y (43) warga Tempen Pasar Kliwon, Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan pelaku merupakan paman korban yang berinisial BI (16).
Aksi bejat Y sudah dilakukan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda yakni di rumah korban dan kediamannya sendiri.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. Hubungan antara pelaku dengan korban, yakni pelaku Y merupakan paman dari korban, " ujarnya di depan awak media saat konferensi pers, Kamis (17/10).
Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki pelaku pencabulan anak di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik