Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:12 WIB
jpnn.com, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial Y (43) warga Tempen Pasar Kliwon, Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan pelaku merupakan paman korban yang berinisial BI (16).
Aksi bejat Y sudah dilakukan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda yakni di rumah korban dan kediamannya sendiri.
"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. Hubungan antara pelaku dengan korban, yakni pelaku Y merupakan paman dari korban, " ujarnya di depan awak media saat konferensi pers, Kamis (17/10).
Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki pelaku pencabulan anak di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siap Sambut Kepulangan Jokowi ke Solo
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- 3 Pemda Menyiapkan Acara Penyambutan Jokowi Pulang Kampung Pasca-Lengser
- Warga Kendal Digemparkan dengan Jenazah Gadis Setengah Telanjang
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT