Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:12 WIB

Pelaku Y (43) saat digelandang polisi di Mapolresta Solo, Kamis (17/10/2024). foto : Humas Polresta Solo.
Aksi bejat pelaku diketahui ketika Ibu BI curiga atas perubahan perilaku yang terjadi pada anaknya sekitar Agustus 2024. Saat itu BI sering meminta mangga muda untuk dikonsumsi layaknya seorang yang sedang hamil.
Berdasarkan kecurigaan itu, ibu BI meminta tolong kepada kakak korban ( B2 ) untuk membeli test pack.
"Selanjutnya kakak korban mengajak korban pergi jalan-jalan. Sesampai di rumah, korban di-test pack oleh kakaknya disaksikan oleh ibunya, ternyata korban positif hamil, kakaknya menanyakan siapa yang menghamili, korban mengakui yang melakukan persetubuhan tersebut adalah pelaku Y (paman korban) yang biasa dipanggil ayah oleh korban," beber Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada korban BI sejak Mei 2022 hingga 20 Juli 2024 sehingga korban mengalami hamil tiga bulan.
Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki pelaku pencabulan anak di bawah umur.
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap