Paman Birin Catat Sejarah Makan Durian Bersama 24 Ribu Warga
Sabtu, 18 Januari 2020 – 22:12 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kali ini kembali mencatat sejarah bersama 24 ribu masyarakat setempat yakni makan bersama menikmati buah durian di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Setelah sukses melaksanakan kegiatan berskala nasional, antara lain Harganas, Revolusi Mental dan HKSN 2019, di awal tahun 2020, daerah berpenduduk 4,1juta jiwa ini kembali mencatat rekor sejarah.
"Hari ini kita makan durian bersama-sama dan mendapat penghargaan dan mencatat sejarah, Ini saya persembahan untuk rakyat Kalsel,” ungkap Paman Birin seperti dilansir Antara.
Menurutnya, even untuk rakyat yang dilaksanakan di Desa Kiram, pada Sabtu (18/1) pagi hingga selesai itu membuat Kalsel meretas sejarah dalam kebersamaan menikmati buah durian.
Bukan itu saja, dengan adanya even seperti ini Paman Birin bertekad untuk menjadikan buah durian sebagai penunjang perekonomian di wilayah Kalsel.
"Saat ini sekitar 20 persen perekonomian Kalsel masih disumbangkan oleh batu bara yang mana itu bisa habis sewaktu-waktu," ucap Gubernur yang akrab dengan para awak media itu. Ke depannya, Pemerintah Provinsi Kalsel ingin mengganti sumber daya alam batu bara tersebut dengan sumber daya alam yang terbarukan melalui bidang pertanian salah satunya buah durian.
Bukan itu saja, Paman Birin pun berharap ke depannya buah durian dan buah-buah lokal Kalsel lainnya bisa menjadi sumber daya alam terbarukan yang mampu menunjang perekonomian dan mensejahterakan rakyat Kalsel.
Paman Birin kembali mencatat sejarah bersama 24 ribu masyarakat setempat yakni makan bersama menikmati buah durian di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- KPK Panggil Paman Birin
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin