Paman Cabul Serahkan Diri

Paman Cabul Serahkan Diri
Paman Cabul Serahkan Diri

“Teriakan itu langsung diketahui keluargannya dan dilarikan ke rumah sakit. Akibat air keras hingga menimbulkan luka dibagian mulut,” ungkapnya.

Kejadian itu langsung dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian, guna proses lebih lanjut. Pihak kepolisian pun langsung mencari keberadaan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.

“Sudah kami cari kemana-mana. Namun tidak diketahui keberadaanya. Tapi hari Minggu kemarin, tersangka menyerahkan diri kepihak kepolisian,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis. Undang-Undang Perlindungan Anak  dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(arf)


PONTIANAK--Setahun menjadi buronan atas kasus percobaan asusila anak dibawah umur, MM (38) menyerahkan diri ke pihak kepolisian, kemarin. MM merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News