Paman Cabuli Keponakan di Semarang, Korban Tewas
Jumat, 20 Oktober 2023 – 04:58 WIB

Ay (22), pelaku pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 6 tahun hingga tewas dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis. ANTARA/I.C. Senjaya
Dia menuturkan korban yang memiliki riwayat TBC kemudian jatuh sakit hingga akhirnya pada Selasa (17/10) malam dilarikan ke rumah sakit.
Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, perbuatan cabul tersebut dilakukan karena terpengaruh oleh film po*no.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (antara/jpnn)
Pelaku warga Kota Semarang sudah sekitar tujuh kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara