Paman Cabuli Keponakan Sebanyak 4 Kali
Sabtu, 15 Maret 2014 – 08:26 WIB
Tak lama menerima laporan dari keluarga korban, petugas langsung membekuk pelaku di rumahnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur. (ygo/din)
Baca Juga:
SUBANG -- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Pelaku berinisial ST, warga Kelurahan Cigadung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini