Paman dan Keponakan Kompak Bikin Ulah di Kafe, Akhirnya Masuk Penjara

Paman dan Keponakan Kompak Bikin Ulah di Kafe, Akhirnya Masuk Penjara
Polisi menunjukkan pistol yang digunakan oleh pelaku. Foto: Indra Prasetia/Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Ulah dua bersaudara, yakni Dewa Adi Antara alias Kadar, 26, dan Dewa Ariandika, 31, membuat keributan berujung penjara.

Paman dan keponakan itu awalnya membuat keributan di Kafe Bidadari di Jalan Dharmagiri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (6/8) pukul 00.30. Ariandika sempat memukul pengunjung. Sedangkan Dewa Kadar menodongkan pistol ke pemilk kafe.

Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu menyatakan, kedua pelaku berasal dari Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Bali.

“Awalnya pelaku Dewa Ariandika dan Dewa Kadar ini sama-sama datang ke kafe. Mereka minum sampai mabuk,” ujar Kompol Adnan Pandibu, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Ciri-ciri Pelaku Pemukulan Pedagang Pecel Lele di Pondok Gede Sudah Diketahui

Pelaku Ariandika memukul sesama pengunjung kafe bernama M. Khasan hingga babak belur. Sedangkan, pelaku Dewa Kadar menodongkan pistol dan mengancam membunuh pemilik kafe.

“Ini satu rangkaian, tapi kasusnya berdiri sendiri. Ada pelaku pemukulan dan pelaku penodongan pistol,” katanya.

Kompol Adnan menjelaskan, aksi keributan di kafe berawal dari kedatangan Dewa Ariandika. “Pelaku ini mengaku kehilangan tas. Lalu tasnya dicari keliling kafe,” ujarnya.

Pelaku Ariandika memukul sesama pengunjung kafe bernama M. Khasan hingga babak belur. Sedangkan, pelaku Dewa Kadar menodongkan pistol dan mengancam membunuh pemilik kafe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News