Paman dan Keponakan Kompak Bikin Ulah di Kafe, Akhirnya Masuk Penjara
jpnn.com, GIANYAR - Ulah dua bersaudara, yakni Dewa Adi Antara alias Kadar, 26, dan Dewa Ariandika, 31, membuat keributan berujung penjara.
Paman dan keponakan itu awalnya membuat keributan di Kafe Bidadari di Jalan Dharmagiri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (6/8) pukul 00.30. Ariandika sempat memukul pengunjung. Sedangkan Dewa Kadar menodongkan pistol ke pemilk kafe.
Wakapolres Gianyar Kompol Adnan Pandibu menyatakan, kedua pelaku berasal dari Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Bali.
“Awalnya pelaku Dewa Ariandika dan Dewa Kadar ini sama-sama datang ke kafe. Mereka minum sampai mabuk,” ujar Kompol Adnan Pandibu, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Ciri-ciri Pelaku Pemukulan Pedagang Pecel Lele di Pondok Gede Sudah Diketahui
Pelaku Ariandika memukul sesama pengunjung kafe bernama M. Khasan hingga babak belur. Sedangkan, pelaku Dewa Kadar menodongkan pistol dan mengancam membunuh pemilik kafe.
“Ini satu rangkaian, tapi kasusnya berdiri sendiri. Ada pelaku pemukulan dan pelaku penodongan pistol,” katanya.
Kompol Adnan menjelaskan, aksi keributan di kafe berawal dari kedatangan Dewa Ariandika. “Pelaku ini mengaku kehilangan tas. Lalu tasnya dicari keliling kafe,” ujarnya.
Pelaku Ariandika memukul sesama pengunjung kafe bernama M. Khasan hingga babak belur. Sedangkan, pelaku Dewa Kadar menodongkan pistol dan mengancam membunuh pemilik kafe.
- Dasco Instruksikan Gerindra Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pemukulan Kader PDIP
- Kemenag Blitar Serahkan Kasus Pemukulan Siswa Berujung Kematian ke Polisi
- Lelaki Bertato yang Keroyok Perempuan di Sukabumi Diciduk Polisi, Tuh Orangnya
- Wayan Koster Copot Jabatan Oknum Kabid Kesbangpol Bali yang Pukul Pegawai Kontrak
- Iptu YW Ditahan Propam Gegara Terlibat Pemukulan Karyawan J&T di Papua
- Kabar Terbaru Kasus Anak Petinggi Polri yang Pukul Calon Taruna Akpol