Paman dan Keponakan Kompak Seludupkan Sabu-Sabu ke Jambi
jpnn.com, KUALATUNGKAL - Kepolisian Jambi kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Batam, Kepulauan Riau.
Dua orang kurir juga berhasil diamankan. Keduanya yakni Subari, 41, dan Mysun, 41, warga Dusun Tanjung RT 001 Desa Tanjung Bumi, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK, saat pres release di Mapolres Tanjab Barat, kemarin membenarkan penangkapan ini.
Kata Dia, penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pelindo Marina Kuala Tungkal dari KM SB Kurnia 2 pada 6 Oktober 2018.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB,” ujar AKBP ADG Sinaga SIK, kepada wartawan, kemarin (12/10).
Menurutnya, penangkapan bermula saat kegiatan rutin pemeriksaan anggota Polairud Polres dan Polsek KP3 dan Anggota Polairud Anis Madu Baharkam Mabes.
Dimana, saat itu, kedua gerak-gerik tersangka mencurigakan. Karenanya langsung dilakukan penggeledahan dan diketahui membawa narkotika jenis sabu.
Dari hasil keterangan, kata Kapolres, keduanya ternyata bukan pasangan suami istri melainkan keponakan. Bahkan tersangka Subari tercatat sering ke Malaysia.
Kepolisian Jambi kembali berhasil menggagalkan penyeludupan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu asal Batam, Kepulauan Riau.
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui