Paman Hamili Keponakan
Minggu, 14 Oktober 2012 – 14:42 WIB

Paman Hamili Keponakan
PEKANBARU - Seorang pria berinisial RL (68), warga Marpoyan Damai terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (13/10). RL menjadi tersangka pelaku Asusila karena diduga memaksa YN (35), keponakannya sendiri berhubungan badan hingga hamil. Hamilnya YN mengungkap kasus ini dan akhirnya diketahui bahwa kejadian berawal sejak Februari lalu. Ketika itu YN sedang melaksanakan sholat subuh dikamarnya. Tanpa diketahui korban, RL masuk ke kamarnya. Usai sholat subuh, tiba-tiba RL langsung memeluk YN dan meminta YN untuk melayani nafsu bejadnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Arief Fajar Satria SH SIk membenarkan adanya laporan dugaan Asusila tersebut. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi lebih lengkap," kata Arief Fajar.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa RL tidak hanya sekali memaksakan nafsu bejad pada keponakannya tersebut, namun karena diancam dan menumpang dirumah RL, maka YN tidak bisa menolak.
Baca Juga:
PEKANBARU - Seorang pria berinisial RL (68), warga Marpoyan Damai terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (13/10). RL menjadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi