Paman Hamili Keponakan

Paman Hamili Keponakan
Paman Hamili Keponakan
PEKANBARU  - Seorang pria berinisial RL (68), warga Marpoyan Damai terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (13/10). RL menjadi tersangka pelaku Asusila karena diduga memaksa YN (35), keponakannya sendiri berhubungan badan hingga hamil.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Arief Fajar Satria SH SIk membenarkan adanya laporan dugaan Asusila tersebut. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku untuk mendapatkan informasi lebih lengkap," kata Arief Fajar.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa RL tidak hanya sekali memaksakan nafsu bejad pada keponakannya tersebut, namun karena diancam dan menumpang dirumah RL, maka YN tidak bisa menolak.

Hamilnya YN mengungkap kasus ini dan akhirnya diketahui bahwa kejadian berawal sejak Februari lalu. Ketika itu YN sedang melaksanakan sholat subuh dikamarnya. Tanpa diketahui korban, RL masuk ke kamarnya.  Usai sholat subuh, tiba-tiba RL langsung memeluk YN dan meminta YN untuk melayani nafsu bejadnya.

PEKANBARU  - Seorang pria berinisial RL (68), warga Marpoyan Damai terpaksa harus berurusan dengan polisi, Sabtu (13/10). RL menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News