Paman Menikahi Keponakan Berujung Pembunuhan Sadis, Tuh Pelakunya

Rendra mengatakan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan matang. Ketika di rumah, saat korban lengah, pelaku langsung menebas korban dengan parang hingga tewas.
Aparat kepolisian yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku SH pada Sabtu (13/8) dini hari.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam kepada korban yang membawa kabur kakaknya dari kampung,” kata Rendra, saat dikonfirmasi JPNN, Senin (15/8).
Kepada petugas, SH malu dengan perbuatan MH sehingga dia dendam dan berniat membunuh korban.
“Saat ini pelaku SH dan HH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata dia. (mcr36/jpnn)
Aksi pembunuhan sadis dilakukan seorang keponaan berinisial SH terhadap pamannya sendiri, MH.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Penyidikan Tuntas, 7 Perusak Hutan Lindung Rimbang Baling Diserahkan ke Kejari Kuansing
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...